Jakarta, Jaganesia.com – Perempuan memiliki peranan kuat dalam kemajuan ekonomi digital di Indonesia, khususnya dalam mendorong pertumbuhan pinjaman daring. Perusahaan teknologi finansial yang melayani pinjaman daring pun berkomitmen memberikan akses keuangan yang inklusif dan bertanggung jawab bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan.
Data 360Kredi, platform penyalur pinjaman daring berbasis teknologi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hampir 50 persen peminjam (borrower) di platform mereka adalah kaum perempuan.
”Ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran yang kuat dalam kemajuan ekonomi digital, khususnya pindar (pinjaman daring) di Indonesia,” kata CEO 360Kredi Kuseryansyah dalam wawancara tertulis pada Jumat (25/4/2025).
Oleh karena itu, 360Kredi memiliki komitmen untuk memberikan akses keuangan yang inklusif dan bertanggung jawab bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan.
”Algoritma kami juga dirancang untuk menghindari bias gender dan memastikan bahwa keputusan pemberian pinjaman didasarkan pada analisis risiko yang objektif,” katanya.
Menurut Kuseryansyah, dalam proses penyaluran pinjaman, pihaknya menerapkan verifikasi ketat, seperti analisis kredit berbasis data, teknologi credit scoring (penilaian kredit), hingga perlindungan data dan privasi. ”Pencegahan kredit macet menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Ia mengatakan, 360Kredi memiliki sistem mitigasi risiko berbasis data dan teknologi, seperti penilaian kredit yang cermat, analisis profil risiko, komunikasi yang persuasif, hingga penagihan yang beretika dan humanis.
”Kami memastikan bahwa semua dilakukan mengikuti prinsip etika penagihan yang sesuai dengan regulasi OJK dan SOP (standar operasional prosedur) penagihan yang diterbitkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI),” katanya.
Sebagai bagian dari edukasi kepada publik, 360Kredi juga melakukan kegiatan literasi. Dalam kegiatan itu ditekankan untuk selalu bijak dalam meminjam dan menjadi peminjam yang bertanggung jawab agar reputasi pelanggan dapat semakin baik dari waktu ke waktu.
”Bagi kami membangun dan menjaga hubungan baik dengan borrower atau pelanggan sangat penting. Kami selalu melakukan internalisasi nilai-nilai positif, sopan santun, keramahtamahan, sikap responsif, dan solutif,” ujarnya.
Menurut Kuseryansyah, 360Kredi juga secara berkala membuat konten edukasi melalui berbagai platform dengan tujuan untuk meningkatkan literasi keuangan publik dan membantu mengelola keuangan dengan bijak dan cermat dan bertanggung jawab.
”Kami hadir melayani masyarakat untuk jangka panjang. Kepercayaan sangat esensial, menempatkan pengguna kami lebih dari konsumen, yaitu sebagai pelanggan yang memiliki banyak pilihan terbaik,” katanya.
Kuseryansyah menyebut, hubungan yang penuh respek dengan pelanggan, transparan, bersemangat melayani, dan berorientasi solusi sangat penting dan fundamental.
”Oleh karena itu, menciptakan ekosistem pinjaman daring yang sehat dan bermanfaat, berdampak positif bagi semua pihak, termasuk para borrower perempuan menjadi semangat dan nilai yang terus ditanamkan dan menjadi panduan perilaku bagi seluruh karyawan kami,” katanya.
Pemblokiran
Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto menyebutkan, pada periode Januari-Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan 508 entitas pinjaman daring (online) ilegal di sejumlah situs dan aplikasi, serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
”Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antar-anggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hudiyanto dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Terhitung sejak 2017 sampai dengan 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman daring ilegal ataupun pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal.
Menurut Hudiyanto, Satgas PASTI juga menemukan nomor Whatsapp pihak penagih (debt collector) pinjaman daring ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menindaklanjuti itu, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
”Pemblokiran akan terus dilakukan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat,” katanya. (JY)
Leave a Reply